Advertisement

Penuhi Hak Asasi, Rutan Batam Izinkan Warga Binaan Hadiri Pemakaman Keluarga

Batam, GrivMedia — Isak tangis menyambut langkah seorang warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam, Rabu (10/9/2025) siang. Di balik pengawalan ketat dua petugas rutan dan seorang anggota kepolisian, ia diberi kesempatan langka: menghadiri pemakaman anggota keluarganya.

Kepala Rutan Batam, Fajar Teguh Wibowo, menyebut izin luar biasa itu bagian dari pemenuhan hak asasi warga binaan. “Kami tidak akan mempersulit. Selama syarat administrasi terpenuhi, hak mereka tetap kami jamin,” ujarnya.

Menurut Fajar, keluarga pemohon telah melengkapi seluruh persyaratan: surat permohonan tertulis, identitas penjamin, surat keterangan RT, serta akta kematian. Setelah diverifikasi, warga binaan itu diizinkan keluar, dengan pengamanan melekat hingga prosesi pemakaman usai.

Selepas pemakaman, ia kembali ke rutan. Petugas melakukan pengecekan dan penggeledahan sebelum ia memasuki blok hunian.

Langkah Rutan Batam itu menjadi penanda: di balik jeruji besi, hak manusia tetap dijunjung.

Tim GrivMedia

Iklan Jivantika Berita