Advertisement

Dapatkan Hak Integrasi, 18 Warga Binaan Rutan Samarinda Hirup Udara Bebas

Samarinda, GrivMedia — Di balik gerbang besi yang perlahan terbuka, delapan belas warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Samarinda akhirnya menapaki langkah baru. Mereka menghirup udara kebebasan setelah memperoleh hak integrasi berupa 15 Pembebasan Bersyarat (PB) dan 3 Cuti Bersyarat (CB), Selasa (16/9/2025).

Program PB dan CB menjadi jembatan reintegrasi sosial yang memungkinkan narapidana kembali menyatu dengan masyarakat. Meski demikian, status mereka belum sepenuhnya bebas: pengawasan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Kejaksaan tetap melekat hingga masa pidana berakhir.

Kepala Rutan Samarinda, Heru Yuswanto, menegaskan bahwa proses pemberian hak integrasi ini melalui tahapan ketat.

“Setiap penerima telah menjalani minimal dua pertiga masa tahanan, menunjukkan penurunan risiko, serta aktif dalam program pembinaan. Semua sesuai persyaratan yang ditetapkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujarnya.

Heru menambahkan, warga binaan yang menerima PB dan CB wajib melapor secara berkala sebagai klien Bapas. Kepatuhan pada ketentuan ini, kata dia, menjadi kunci agar perjalanan menuju kebebasan penuh berjalan mulus.

Rutan Samarinda berharap, lewat kebijakan integrasi ini, para eks warga binaan mampu kembali berperan di masyarakat, membawa semangat baru dan meninggalkan jejak yang lebih baik.

Tim GrivMedia

Iklan Jivantika Berita