Siantar, GrivMedia — Di balik gemerlap lampu disko dan denting gelas yang bersahutan di Koin Bar, Jalan Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, aroma mencurigakan kembali tercium. Tempat hiburan malam yang pernah terseret kasus besar narkoba itu kini kembali menjadi bahan perbincangan publik.
Beberapa sumber buka suara. “Yang beredar sekarang disitu merek Transformer,” ujar seorang pengunjung dengan nada waspada, Sabtu (11/10). Sumber lain menambahkan, “Dulu si PT yang pegang, sekarang si LP. Masih jalan, cuma ganti wajah.”
Nama Koin Bar memang tak asing dalam catatan kelam penegak hukum. Mantan penanggung jawabnya, Hilda Dame Ulina Pangaribuan, atau biasa dipanggil Mimi, pernah divonis 20 tahun penjara setelah ditangkap tim Mabes Polri karena terlibat dalam jaringan peredaran ekstasi. Kini, bayangan masa lalu itu seperti kembali berputar, menyelinap di antara lampu sorot dan tawa malam.
“Sudah jelas pemiliknya dulu ditangkap, tapi tempatnya masih buka. Kalau yang di Siantar tak punya nyali, kami minta Gubernur Sumut Bobby Nasution bersama Polda Sumut turun langsung menutup Koin Bar itu,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Kegeraman publik semakin terasa. Razia aparat dianggap sekadar formalitas, sementara dentum musik kembali menggema.
Kini, masyarakat menanti langkah nyata dari aparat penegak hukum. Sebab di tengah riuh malam Pematangsiantar, batas antara hiburan dan kejahatan kian kabur, seperti cahaya lampu disko yang berkelindan dengan bayang gelap hukum yang tak kunjung tuntas.
Laporan: Tim GrivMedia












