Advertisement

Polisi Malam-malam Grebek Sarang Narkoba di Negeri Lama, Labuhanbatu

Polisi Malam-malam Grebek Sarang Narkoba di Negeri Lama, Labuhanbatu

Labuhanbatu, GrivMedia — Dalam gelap awal tahun, personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir kembali menegaskan komitmen pemberantasan narkotika. Sekitar pukul 21.00 WIB pada Kamis (1/1) malam, polisi menggerebek sebuah rumah di Lingkungan Sei Bomban, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, yang diduga menjadi sarang transaksi dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir, IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H., bersama sejumlah personel. Penggerebekan itu merupakan respons terhadap informasi warga dan pemberitaan media yang menyebut rumah tersebut kerap dijadikan tempat peredaran barang haram.

Namun, saat petugas tiba, pemilik rumah, MRH, tidak berada di lokasi. Warga sekitar dan kepala lingkungan menyatakan bahwa yang bersangkutan telah meninggalkan rumah bersama keluarganya ke Padang Sidempuan beberapa hari terakhir.

Meski demikian, polisi tidak kembali dengan tangan kosong. Petugas menemukan pipet bekas alat konsumsi sabu dan sejumlah plastik klip transparan, indikasi aktivitas narkotika di tempat itu. Seluruh sisa barang bukti serta struktur gubuk yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan langsung dimusnahkan di lokasi, disaksikan warga dan kepala lingkungan setempat.

Kepala Lingkungan Halimi menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas respon cepat dan tindakan tegas yang dilakukan. Langkah itu menurutnya memberi rasa aman bagi masyarakat yang selama ini resah terhadap aktivitas terlarang di lingkungan mereka.

Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal menegaskan pemberantasan Narkoba membutuhkan sinergi seluruh elemen masyarakat.

Laporan: Tim GrivMedia | Editor: Redaksi