Siantar, GrivMedia — Komunitas Barisan Rakyat Hancurkan Tindakan Ilegal (BARAHATI) mendesak Pemerintah Kota Pematangsiantar mengevaluasi izin operasional tempat hiburan malam Koin Bar di Jalan Parapat. Desakan itu disampaikan Ketua BARAHATI, Zulfikar Efendi, Selasa (10/2), menyusul dugaan berulang terkait peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Zulfikar menilai pemerintah daerah perlu menunjukkan ketegasan apabila sebuah tempat usaha terus dikaitkan dengan isu narkoba dan keresahan sosial. Menurut dia, perlindungan terhadap generasi muda harus menjadi prioritas utama.
“Ketika isu narkoba terus muncul dan menimbulkan kekhawatiran publik, pemerintah tidak boleh hanya diam. Evaluasi perizinan adalah langkah yang sah sesuai kewenangan,” ujarnya.
BARAHATI juga meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum. Ia menegaskan, langkah tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik dan mencegah spekulasi yang berkembang di masyarakat.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pengelola Koin Bar maupun Pemerintah Kota Pematangsiantar terkait desakan tersebut. Media ini masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk memperoleh konfirmasi dan tanggapan.
BARAHATI menyatakan akan terus mengawal isu tersebut sebagai bagian dari kontrol sosial masyarakat sipil terhadap kebijakan publik dan penegakan hukum di daerah.
Laporan: Tim GrivMedia | Editor: Redaksi












