Advertisement

Chandra Diduga Jalankan Bisnis Narkoba Di Rambung Merah Dan Kawasan Simalungun Lainnya

Simalungun, GM – Meskipun aparat kepolisian dari Satnarkoba Polres Simalungun gencar melakukan penindakan, namun Chandra diduga sangat licin sehingga bebas menjalankan bisnis haramnya di kawasan tersebut.

“Kami berharap pihak kepolisian bisa mengungkap bandar besar ini,” ucap Joni (nama samaran) kepada awak media GM pada Rabu, (11/09/24).

Hingga kini peredaran barang haram tersebut diduga sulit diberantas, dan disinyalir lokasinya selalu berpindah-pindah

Kawasan Rambung Merah menjadi markas peredaran tersebut, Ia mengatakan bahwa Chandra seperti kebal terhadap hukum, mereka tampak bebas menjalankan bisnisnya.

Joni menyebutkan bahwa kawasan pasar melintang, pasar 1 dan pasar 2 menjadi lokasi transaksi, yang dikendalikan oleh seorang mantan narapidana yang bernama Chandra. diketahui, bisnis haram tersebut meraup omset hingga puluhan juta rupiah.

“Pak chand alias Chandra la pemainnya, dulu sempat ditangkap, Uda senang kami warga sini. tapi sekarang main lagi. anggota si Chandra ini banyak, di lapangan ada si Petal, si Jabal, si Apis, si Iwan. main di pasar melintang, pasar 1, pasar 2. dengar kabar pun orang ini uda main di beberapa daerah di Simalungun, mau ngibarkan bendera biar lebih besar,” ungkap Joni.

“Biasanya kalau siap diberitakan, orang ini mulai lah kucing-kucingan sama aparat. setiap didatangi polisi, langsung menghilang orang ini di lapangan, kurasa ada informan kuatnya lah, makanya tak pernah kedapatan,” tambahnya.

“Aku mewakili warga sini meminta Polres Simalungun untuk membersihkan Kampung kami dari Narkoba dan menangkap Bandarnya. karena meresahkan kali. jangan Abang buat namaku diberita ya,” pungkasnya.

Iklan Jivantika Berita