Advertisement

Kepala Rutan Labuhan Deli Tegaskan Instruksi Keras: Nol Narkoba, Judi, dan Penipuan Online

Kepala Rutan Labuhan Deli Tegaskan Instruksi Keras: Nol Narkoba, Judi, dan Penipuan Online

Medan, GrivMedia — Komitmen memperketat pengawasan di lingkungan pemasyarakatan kembali ditegaskan. Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh jajaran petugas untuk memastikan tidak ada peredaran narkoba, praktik penipuan online, maupun aktivitas judi di dalam rutan.

Instruksi tersebut disampaikan sebagai langkah penguatan integritas dan pengamanan internal. Dalam arahannya, Eddy menekankan empat poin utama yang wajib dipatuhi seluruh petugas, yakni meniadakan peredaran narkoba, menghentikan segala bentuk penipuan online atau “lodes”, mencegah aktivitas judi online, serta memastikan fasilitas wartel khusus pemasyarakatan digunakan sesuai fungsi.

“Setiap pelanggaran terhadap ketentuan ini akan ditindak tegas, baik secara administratif maupun melalui proses hukum,” demikian penegasan dalam instruksi tersebut.

Kebijakan ini mencerminkan upaya serius pihak rutan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik ilegal sekaligus mendukung program pemasyarakatan yang berintegritas. Penguatan pengawasan internal dinilai menjadi kunci dalam mencegah penyalahgunaan wewenang maupun celah pelanggaran di dalam rutan.

Langkah ini juga sejalan dengan upaya nasional dalam memberantas peredaran narkotika dan kejahatan siber, yang kerap memanfaatkan celah di dalam lembaga pemasyarakatan.

Dengan instruksi tersebut, Rutan Labuhan Deli diharapkan mampu menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan yang transparan dan akuntabel.

Laporan: Tim GrivMedia | Editor: Redaksi

Iklan Jivantika Berita