Labuhan Deli, GrivMedia — Aula lantai tiga Rutan Kelas I Labuhan Deli tampak lebih tegas dari biasanya, Jumat (8/5). Aparat penegak hukum, pegawai rutan, hingga unsur pemerintah kecamatan duduk dalam satu barisan: mengucapkan ikrar yang sama, membersihkan lingkungan pemasyarakatan dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan.
Kegiatan bertajuk “Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan” itu dihadiri unsur lintas lembaga, mulai dari Polsek Medan Labuhan, Koramil 10 Marelan, Satpol PP Medan Labuhan, hingga Puskesmas Medan Labuhan.
Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, menegaskan komitmen jajaran pemasyarakatan untuk menjaga integritas dan menutup ruang bagi pelanggaran di dalam rutan.
“Seluruh jajaran harus menjaga integritas dan menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Eddy.
Usai ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine terhadap pegawai dan warga binaan pemasyarakatan (WBP). Langkah itu menjadi bagian dari deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan rutan.
Petugas pengamanan bersama aparat penegak hukum juga melakukan razia kamar hunian untuk memastikan tidak ada barang terlarang tersimpan di dalam blok warga binaan.
Tak berhenti pada razia, pihak rutan turut menggelar sosialisasi bahaya narkoba bagi pegawai dan WBP. Upaya itu disebut sebagai bagian dari penguatan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan kondusif.
Rutan Labuhan Deli berharap sinergi antara pemasyarakatan, aparat penegak hukum, dan stakeholder dapat memperkuat pemberantasan narkoba sekaligus membangun sistem pemasyarakatan yang berintegritas.
Laporan: Tim GrivMedia | Editor: Redaksi












