Advertisement

Rutan Medan Gandeng BNNP Sumut, Perkuat Benteng Anti-Narkoba bagi Petugas dan Warga Binaan

Rutan Medan Gandeng BNNP Sumut, Perkuat Benteng Anti-Narkoba bagi Petugas dan Warga Binaan

Medan, GrivMedia — Pagi itu, Aula Sahardjo dan Paviliun Fatmawati di Rutan Kelas I Medan tak sekadar menjadi ruang pertemuan. Di hadapan petugas dan warga binaan, pesan tentang bahaya narkoba disampaikan lugas: penyalahgunaan narkotika bukan hanya merusak tubuh, tetapi juga menghancurkan masa depan dan ketertiban pemasyarakatan.

Rutan Kelas I Medan menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara menggelar sosialisasi dan edukasi bahaya narkoba, Jumat (8/5), sebagai bagian dari penguatan komitmen mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkotika.

Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP Sumut, Soritua Sihombing, M.Pd., bersama tim hadir sebagai pemateri utama. Mereka memaparkan dampak penyalahgunaan narkoba dari sisi hukum, kesehatan fisik dan mental, hingga konsekuensi sosial yang ditimbulkan.

Kegiatan itu tidak hanya menjadi ruang penyuluhan, tetapi juga pengingat bahwa perang terhadap narkoba harus dimulai dari kesadaran bersama. Petugas pemasyarakatan dan warga binaan diajak memahami pentingnya menjaga lingkungan rutan tetap aman, sehat, dan bebas dari peredaran gelap narkotika.

Pihak Rutan Kelas I Medan menegaskan, sinergi dengan BNNP Sumut merupakan langkah konkret memperkuat pengawasan sekaligus membangun budaya pemasyarakatan yang berintegritas.

“Pencegahan menjadi kunci utama. Edukasi seperti ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif untuk menjauhi narkoba,” ujar salah satu pemateri dalam kegiatan tersebut.

Langkah kolaboratif itu menjadi bagian dari komitmen pemasyarakatan dalam mendukung program pemberantasan narkoba nasional sekaligus menciptakan pembinaan yang lebih humanis dan produktif di dalam rutan.

Laporan: Tim GrivMedia
Editor: Redaksi