Advertisement

Diduga Hendak Edarkan Sabu, IAS Ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Siantar

Siantar, GM – Tim opsnal satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Pematangsiantar berhasil menangkap IAS (42), seorang warga Jalan Singosari, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, pada Kamis, (20/02/25).

IAS ditangkap dari Jalan Mataram, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Barat, setelah tim opsnal mendapat laporan adanya peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Saat ditangkap, IAS kedapatan membawa satu paket sabu seberat 0,37 gram yang diselipkan di celana dalamnya, juga plastik klip kosong, satu unit ponsel Samsung hitam, serta uang Rp 120.000, IAS mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

Kasat Resnarkoba AKP Jonny Hasudungan Pardede, S.H., menyatakan pihaknya telah mengamankan tersangka beserta barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Tersangka IAS sudah diamankan guna diperiksa dan dikembangkan, lalu akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkas AKP Jonny Hasudungan Pardede, S.H.

Iklan Jivantika Berita