Pekanbaru, GM – Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai menggelar razia di blok hunian sebagai bagian dari peningkatan kewaspadaan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H dan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61. Razia ini dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk mencegah peredaran barang terlarang di dalam lapas. Selasa, (25/3/25)
Fokus utama razia adalah pencegahan masuknya handphone, narkoba, dan uang. Meskipun tidak ditemukan barang-barang tersebut, petugas berhasil mengamankan beberapa benda yang berpotensi membahayakan keamanan lapas. “Temuan ini menjadi pengingat penting bahwa pengawasan harus terus ditingkatkan,” ujar Kalapas Narkotika Rumbai, Reinhards Indra Pitoy.
Ia menegaskan bahwa razia akan dilakukan secara rutin dengan jadwal acak guna mencegah penyelundupan barang terlarang. Barang hasil razia akan didata, diinventarisasi, dan dimusnahkan sesuai prosedur.
Seluruh kegiatan razia berlangsung lancar, tertib, dan aman. Hasil razia ini juga akan dilaporkan kepada Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau sebagai bentuk transparansi dan evaluasi keamanan di dalam lapas.












