Siantar, GrivMedia — Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H., memberikan sosialisasi bahaya narkoba kepada siswa dan siswi SMK Negeri 3 Pematangsiantar, Selasa (16/12). Kegiatan berlangsung di lingkungan sekolah yang berlokasi di Jalan Raya Medan–Pematangsiantar Km 10,5, Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba.
Dalam kegiatan tersebut, AKP Irwanta didampingi KBO Sat Resnarkoba IPTU Apri Damanik, S.H., M.H. Materi yang disampaikan menekankan dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan, masa depan pendidikan, serta konsekuensi hukum yang dapat menjerat pelajar sejak usia dini.
Suasana sosialisasi berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab. Sejumlah siswa yang mampu menjawab pertanyaan seputar bahaya narkoba mendapat cendera mata sebagai bentuk apresiasi, sehingga kegiatan berjalan edukatif dan komunikatif.
AKP Irwanta menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan membekali pelajar dengan pemahaman yang benar agar mampu menjauhi narkoba dan menjadi generasi yang sadar hukum. Menurutnya, pencegahan sejak dini menjadi langkah penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di kalangan remaja.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala SMK Negeri 3 Pematangsiantar Nurmaulita, S.Pd., serta Ketua KPKM-RI. Pihak sekolah menyambut baik kegiatan ini sebagai bagian dari penguatan pendidikan karakter dan perlindungan pelajar dari ancaman narkoba.
Laporan: Tim GrivMedia












