Advertisement

Keluarga Bantah Tuduhan Curanmor Brio, Desak Polisi Tangkap Sosok yang Disebut di BAP

Konferensi pers LSM PAKAR Indonesia di depan Polrestabes Medan terkait bantahan keluarga tersangka dugaan pencurian mobil Honda Brio.

Medan, GrivMedia — Pengungkapan kasus dugaan pencurian mobil Honda Brio oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan memasuki babak baru. Setelah polisi menetapkan dua tersangka dan memburu satu orang lainnya, keluarga para tersangka justru menyampaikan bantahan keras serta meminta penyidik mengusut pihak lain yang disebut memiliki peran utama.

Sebelumnya, polisi mengamankan Lambok Simamora (34) dan Amin Nuramin (39) terkait dugaan pencurian mobil Honda Brio biru yang dilaporkan hilang di Jalan Ir. Juanda, Medan, pada 21 Juni 2026. Satu terduga pelaku lain, Sahru, masih berstatus buron.

Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, menyebut para pelaku diduga mengubah warna mobil dari biru menjadi hitam untuk menghilangkan jejak. Polisi juga menyatakan para pelaku menggunakan mobil Daihatsu Xenia saat menjalankan aksinya.

Namun, versi tersebut dibantah keluarga melalui Ketua Umum DPP LSM PAKAR Indonesia, Atan Gantar Gultom. Dalam konferensi pers di depan Polrestabes Medan, Minggu (28/6), Atan menegaskan Lambok dan Amin hanya diminta membantu mengambil mobil yang diklaim sebagai milik seseorang bernama Rizki Lubis.

Menurut Atan, Rizki bahkan menyerahkan kunci dan STNK kendaraan sebelum mobil dibawa. Ia menyebut keberadaan Lambok dan rekan-rekannya dalam rekaman CCTV merupakan konsekuensi dari permintaan bantuan tersebut, bukan sebagai pelaku pencurian.

Atan juga meminta Kapolrestabes Medan mengusut dan menangkap Rizki Lubis serta Barto Rajagukguk yang disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Menurutnya, penyidikan harus dilakukan secara objektif dengan mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat.

LSM PAKAR Indonesia menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa di Polrestabes Medan apabila dalam waktu 2×24 jam belum ada perkembangan terhadap pihak yang mereka sebut sebagai aktor utama.

Hingga berita ini diterbitkan, Polrestabes Medan belum memberikan keterangan lanjutan terkait bantahan keluarga tersangka maupun tuntutan yang disampaikan LSM PAKAR Indonesia.

Laporan: Tim GrivMedia
Editor: Redaksi

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *