Samarinda, GrivMedia – Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Samarinda, Rachmad Tri Raharjo, bersama jajaran pejabat struktural mengikuti sosialisasi tata cara penyesuaian nomenklatur jabatan pelaksana di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kegiatan ini digelar secara daring melalui aplikasi Zoom pada Rabu, (8/10).
Sosialisasi tersebut diselenggarakan oleh Sekretariat Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai bagian dari upaya penerapan regulasi baru yang ditetapkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI).
Dalam kegiatan yang berlangsung interaktif itu, para peserta diberi ruang untuk menyampaikan pertanyaan dan masukan langsung kepada narasumber. Langkah ini diharapkan memperkuat pemahaman aparatur pemasyarakatan terhadap arah kebijakan baru dalam pengelolaan jabatan pelaksana.
“Kegiatan ini penting agar seluruh pegawai memahami struktur jabatan yang terbaru, sehingga administrasi kepegawaian dapat berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan,” ujar Rachmad.
Melalui sosialisasi tersebut, diharapkan proses penyesuaian nomenklatur di lingkungan pemasyarakatan dapat terlaksana dengan baik, selaras dengan semangat reformasi birokrasi yang tengah digalakkan Kemenkumham.
Laporan: Tim GrivMedia












