Advertisement

Lapas Siantar Berikan Peralatan Mandi Untuk Penuhi Kebutuhan Warga Binaan

Pematangsiantar, GM – Sebagaimana yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Lapas atau Rutan memiliki kewajiban dalam memberikan perawatan, baik jasmani maupun rohani kepada warga binaan.

Dalam rangka menunaikan fungsi tersebut, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar berikan alat peralatan mandi gratis kepada seluruh warga binaan, pada Jum’at, (11/10/24).

Ka. Lapas Siantar, Sukarno Ali menjelaskan bahwa kebutuhan akan peralatan mandi merupakan hal mendasar bagi warga binaan dalam mewujudkan budaya hidup bersih dan sehat.

Perlengkapan mandi berupa sabun, sampo, pasta gigi dan handuk diserahkan secara langsung oleh Ka. Lapas beserta jajaran kepada warga binaan.

“Kesehatan fisik dan mental warga binaan merupakan prioritas layanan kami. dengan memenuhi kebutuhan sehari-hari, kami berharap saudara-saudara bisa merasa lebih nyaman dan terus semangat dalam menjalani pembinaan,” ungkap Ali.

Warga binaan menyambut antusias pembagian perlengkapan mandi ini. Ka. Lapas bersama jajaran hadir langsung di tengah warga binaan juga melakukan dialog dengan warga binaan, mendengarkan kisah dan cerita dari masing-masing mereka.

Ali juga berharap agar peralatan mandi ini dapat membangun kesadaran akan pentingnya merawat diri dan menjaga kebersihan kepada warga binaan.

“Gunakan dengan baik perlengkapan mandi yang telah diberikan ini. kami juga mengimbau warga binaan untuk tetap menjaga kebersihan dan kesehatan masing-masing. semoga apa yang sudah berikan dapat membawa manfaat bagi kita semua,” pungkas Ali.