Pekanbaru, GM – Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai kembali menerima mutasi 29 warga binaan dari Rutan Kelas I Pekanbaru, Selasa (22/4/2025), sebagai bagian dari penataan kapasitas hunian serta optimalisasi program pembinaan dan rehabilitasi.
Proses serah terima berlangsung tertib dan disertai pengecekan kesehatan oleh tim medis Lapas untuk memastikan kondisi fisik para warga binaan dalam keadaan prima sebelum memasuki lingkungan baru.
Kalapas Narkotika Rumbai, Reinhards Indra Pitoy, menegaskan bahwa mutasi ini dilakukan guna menciptakan suasana pembinaan yang lebih kondusif dan manusiawi. “Penataan ini tidak hanya soal distribusi hunian, tetapi juga bentuk komitmen kami dalam menjamin pembinaan yang berkualitas dan menyeluruh,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemerataan kapasitas antar lembaga pemasyarakatan menjadi langkah strategis agar setiap warga binaan mendapat perhatian yang layak dan seimbang.
Langkah ini diharapkan memperkuat fungsi rehabilitasi dan memaksimalkan proses pembinaan, sejalan dengan semangat pemasyarakatan yang humanis dan produktif.












