Advertisement

Pemkab Humbahas Hadiri Monitoring Aplikasi Berbasis IT

Humbahas, GM – Pemkab Humbahas melalui Kadis PMDP2A, Drs. Maradu Napitupulu, M.Si., menghadiri kegiatan monitoring aplikasi berbasis IT untuk pengelolaan dana desa yang diselenggarakan oleh Kejari Humbahas di Hotel Martin Anugerah Doloksanggul, pada Senin (24/02/25).

Kajari Humbahas, Dr. Noordien Kusumanegara, S.H., M.H., menyampaikan bahwa aplikasi ini bertujuan mencegah korupsi dan penyalahgunaan anggaran desa. Ia menjelaskan dua program utama kejaksaan: Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dan Pendampingan Hukum Desa, yang bertujuan mendukung optimalisasi pengelolaan keuangan desa serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Program Jaga Desa berfokus pada pendampingan, pengawalan, dan pencegahan pelanggaran hukum di tingkat desa serta pemanfaatan Rumah Restorative Justice. sementara itu, Program Pendampingan Hukum Desa menyediakan panduan hukum seperti Legal Opinion (LO), Legal Assistance (LA), dan Legal Audit.

Baca Juga: Musrenbang Kecamatan Tarabintang : Demi Kemajuan Masyarakat

Kadis PMDP2A menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan ini dan berharap para kepala desa dapat memanfaatkan aplikasi tersebut untuk memastikan transparansi dalam penggunaan anggaran. Ia juga menekankan pentingnya perencanaan yang baik sesuai hukum agar pelaksanaan kegiatan berjalan optimal.

Acara ini turut diisi oleh narasumber seperti Kasi Datun Kajari Humbahas Ade FD Sinaga, SH., MH, serta Kepala Seksi Intelijen Van Barata Semenguk, S.H., M.H., hadir pula kepala desa, LSM, dan insan pers.