Advertisement

Perakit Senpi Ilegal “Ki Bedil” Ditangkap, Dua Dekade Pasok Kejahatan Jalanan

Perakit Senpi Ilegal “Ki Bedil” Ditangkap, Dua Dekade Pasok Kejahatan Jalanan

Jakarta, GrivMedia — Sunyi yang panjang akhirnya pecah. Setelah dua dekade bergerak di balik bayang-bayang, sosok yang dikenal dengan julukan “Ki Bedil” kini terhenti langkahnya. Aparat Bareskrim Polri meringkus pria berinisial TS itu dalam pengembangan kasus peredaran senjata api ilegal di Jawa Barat.

Penangkapan tersebut membuka tabir lama: sebuah jaringan senyap yang menyuplai senjata ke pelaku kejahatan jalanan hingga pemburu liar. Kepala Satuan Reserse Mobile, Arsya Khadafi, menyebut TS bukan sekadar penjual, melainkan perakit berbagai jenis senjata, mulai dari revolver hingga senapan.

“Sudah sekitar 20 tahun beroperasi,” ujarnya, menegaskan lamanya praktik itu berlangsung tanpa terendus.

Kasus ini bermula dari penangkapan AS di wilayah Sumedang. Dari tangan perantara tersebut, polisi menemukan pistol jenis SIG Sauer lengkap dengan amunisi serta komponen senjata rakitan. Penelusuran kemudian mengarah ke TS, yang diduga menjadi otak produksi.

Di dua lokasi berbeda di Bandung, aparat menyita berbagai barang bukti: peluru berbagai kaliber, proyektil, hingga peralatan teknik yang diduga digunakan untuk merakit senjata api. Dari tangan TS sendiri, ditemukan bagian popor senjata laras panjang dan alat perakitan.

Kini, kedua tersangka telah diamankan. Namun, penyelidikan belum berhenti. Polisi masih menelusuri kemungkinan adanya jaringan lebih luas yang selama ini menopang peredaran senjata ilegal di wilayah tersebut.

Di balik kasus ini, terselip pertanyaan yang lebih besar: berapa banyak senjata rakitan yang telah beredar di luar sana, dan berapa lama lagi bayangannya akan terus mengintai?

Laporan: Tim GrivMedia | Editor: Redaksi