Advertisement

PLN dan PT KINRA Teken Perjanjian Pasokan Listrik, Dorong Pertumbuhan Industri di Sumut

Siantar, GM – Di ruang rapat yang penuh catatan angka dan target, komitmen besar terjalin. PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pematangsiantar bersama PT KINRA menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL), Kamis, (14/8/25). Perjanjian ini bukan sekadar hitam di atas putih, tetapi juga janji energi yang menyala bagi masa depan industri di Sumatera Utara.

Manager PLN UP3 Pematangsiantar, Ramses Manalu, menegaskan pihaknya akan memastikan seluruh kebutuhan pasokan listrik PT KINRA terpenuhi sesuai standar mutu dan keandalan yang berlaku. “Harapan kami, kolaborasi ini memberikan dampak positif terhadap pencapaian target growth kWh sekaligus mendukung kemajuan industri di wilayah kerja kami,” ujarnya.

Senada, General Manager PLN UID Sumut, Ahmad Syauki, menyebut perjanjian ini tak hanya memperkuat komitmen PLN dalam penyediaan listrik andal, tapi juga menjadi pendorong utama peningkatan perekonomian.

Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Ramses Manalu mewakili PLN, dan Arif Budiman selaku Direktur Utama PT KINRA. Hadir pula General Manager PLN UID Sumut Ahmad Syauki, jajaran PLN Electricity Services, mulai dari Vice President Agung Fajar hingga Manager UPP6 Randhy Kusriansyah, yang menjadi saksi lahirnya kesepakatan ini.

Listrik, dalam perjanjian ini menjelma menjadi denyut nadi pembangunan. Dari kabel-kabel yang membentang, lahir harapan baru: bahwa industri di Sumatera Utara akan berlari lebih kencang, dengan energi yang tak sekadar menerangi, tapi juga menggerakkan roda ekonomi daerah.

Tim GrivMedia