Advertisement

Rutan Pekanbaru Bersama LBH Gelar Penyuluhan Bantuan Hukum untuk Warga Binaan

Pekanbaru, GM – Dalam upaya meningkatkan pemahaman hukum di kalangan warga binaan, Rutan Pekanbaru bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tuah Negeri Nusantara menggelar kegiatan penyuluhan bantuan hukum.

Acara yang berlangsung di lapangan Rutan Pekanbaru ini dihadiri oleh puluhan warga binaan yang antusias mengikuti setiap sesi. Jum’at, (11/10/24).

Penyuluhan hukum ini mencakup hak-hak narapidana yaitu, prosedur hukum, dan cara mengajukan banding. para pengacara dari LBH Tuah Negeri Nusantara menjelaskan secara rinci tentang materi hukum yang relevan, serta memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk mengajukan pertanyaan.

Kegiatan ini diakhiri dengan pembagian materi informasi hukum dan konsultasi gratis bagi warga binaan yang ingin mendalami kasus mereka.

Rutan Pekanbaru dan LBH Tuah Negeri Nusantara berkomitmen untuk terus berkolaborasi dalam memberikan edukasi dan dukungan hukum kepada warga binaan, guna menciptakan lingkungan yang lebih baik dan berkeadilan.

Pada kesempatan yang sama, Ka. Kanwil Kemenkumham Riau Budi Argap Situngkir berharap, dengan adanya kegiatan ini warga binaan dapat lebih memahami sistem hukum dan mempersiapkan diri untuk reintegrasi ke masyarakat setelah menjalani masa hukuman.

Iklan Jivantika Berita