Samarinda, GM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Samarinda turut ambil bagian dalam Apel Deklarasi Komitmen Bersama Bersih dari Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal, yang digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Timur dan Utara, Rabu, (4/6/25).
Bertempat di Lapas Kelas IIA Samarinda, apel ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Kaltimtara, Hernowo. Dalam amanatnya, ia menegaskan larangan keras terhadap segala bentuk keterlibatan petugas pemasyarakatan dalam peredaran narkoba maupun fasilitas handphone ilegal.
“Saya akan tindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat, tanpa pandang bulu,” kata Hernowo saat memimpin apel.
Sebanyak sembilan petugas Rutan Samarinda yang dipimpin Kepala Rutan, Heru Yuswanto, hadir dalam kegiatan tersebut. Ia menyatakan siap menindaklanjuti arahan pimpinan dengan intensif melakukan razia insidentil serta menjaga integritas seluruh jajaran.
Apel ditutup dengan tes urine bagi peserta sebagai langkah konkret memastikan aparat pemasyarakatan bersih dari narkoba dan sebagai bentuk komitmen terhadap reformasi birokrasi di lingkungan pemasyarakatan.













