Advertisement

Rutan Samarinda Pindahkan 25 Warga Binaan untuk Tekan Overkapasitas Hunian

Rutan Samarinda Pindahkan 25 Warga Binaan untuk Tekan Overkapasitas Hunian

Samarinda, GrivMedia — Upaya pengendalian tingkat hunian terus dilakukan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Samarinda. Pada Selasa (23/12) dini hari, sebanyak 25 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dipindahkan ke dua unit pemasyarakatan di Samarinda guna mengurangi overkapasitas.

Sebanyak 10 WBP dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Samarinda dan 15 WBP lainnya ke Lapas Narkotika Samarinda. Kegiatan pemindahan dimulai pukul 05.00 WITA sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang terencana dan berkelanjutan.

Sebelum pemindahan, seluruh WBP menjalani pemeriksaan kesehatan, verifikasi administrasi, serta pemeriksaan keamanan sesuai prosedur. Proses pengawalan dilakukan secara ketat oleh petugas untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.

Pemindahan berjalan kondusif tanpa hambatan. Koordinasi antarpetugas dinilai berjalan baik, mencerminkan kesiapan dalam pelaksanaan tugas pengamanan dan pelayanan pemasyarakatan.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari optimalisasi pembinaan warga binaan, pengendalian jumlah hunian, serta peningkatan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Kelas I Samarinda. Selain itu, pemindahan ini juga bertujuan menyesuaikan klasifikasi warga binaan agar program pembinaan dapat berjalan lebih efektif.

Rutan Kelas I Samarinda menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan tugas pemasyarakatan secara profesional, akuntabel, serta menjunjung tinggi prinsip keamanan, ketertiban, dan kemanusiaan.

Laporan: Tim GrivMedia