Tanjung, GM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung, Kalimantan Selatan, melaksanakan razia mendadak di blok hunian serta tes urine terhadap warga binaan dan petugas. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tabalong dalam upaya mewujudkan Rutan bebas dari handphone dan narkoba (Halinar). Jumat, (4/7/25).
Razia dimulai dengan apel pengarahan yang dipimpin langsung oleh Karutan Tanjung, Raymon Andika Girsang, dan diikuti seluruh jajaran struktural, petugas pengamanan, serta personel dari BNNK. “Ini bagian dari komitmen kami dalam mewujudkan tiga kunci pemasyarakatan maju: deteksi dini, sinergi, dan perang terhadap narkoba. Razia akan terus kami lakukan baik terjadwal maupun mendadak,” ujar Raymon.
Petugas terlebih dahulu mengevakuasi warga binaan dari kamar hunian sebelum dilakukan penggeledahan badan dan ruang secara menyeluruh. Selain razia, dilakukan juga tes urine terhadap 10 petugas dan 10 warga binaan yang dipilih secara acak dan diawasi langsung oleh personel BNNK Tabalong.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.












