Pematangsiantar, GM – Sebelumnya heboh seorang pria terekam kamera saat mencuri pakaian dalam yang sedang dijemur di halaman Kost di Kota Pematangsiantar.
Sumber video saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. “ya benar TKP Kost Ronauly, Jalan Raider. dan korbannya adalah kakak saya,” ucap Jordan. Senin, (30/09/24).
Aksi mencuri pakaian dalam hanya dapat dilakukan oleh orang yang dimungkinkan memiliki gangguan mental.
Dikutip dari psikologiforensik.com, ada orang yang memiliki hasrat dan perilaku seksual yang dilakukan tidak dengan cara yang dianggap normal, atau bukan dengan cara yang dilakukan orang pada umumnya. hal ini disebut sebagai penyimpangan seksual, atau parafilia.
Parafilia adalah istilah yang memayungi berbagai jenis penyimpangan seksualitas yang dikategorikan sebagai gangguan mental manusia. salah satu jenis dari parafilia adalah fetisisme. dalam hal ini, mencuri pakaian dalam merupakan suatu penyimpangan seksual yang mengarah pada fetisisme.
Fetisisme adalah gangguan penyimpangan seksual, dimana pola hasrat seksual muncul dan perilaku seksual dilakukan secara berulang dengan benda mati atau bagian tubuh non-genitalia.
Fetisisme menjadi persoalan klinis pada saat pelaku fetis selalu lebih memilih melakukan perilaku seksual dengan fetis atau sama sekali tidak bisa mengalami kepuasan seksual jika tidak menggunakan fetis.
Artinya, perilaku seksualnya menjadi menyimpang karena penggunaan fetis terlalu menonjol dan kaku sehingga mengganggu pemenuhan aktivitas seksual genitalia.
Gangguan mental juga secara khas akan menimbulkan perasaan tertekan, menghambat orang melakukan fungsi-fungsi hidupnya sehari-hari, serta beresiko bagi diri maupun orang lain.












