Advertisement

Gelombang Desakan Tumpas Aksi Kekerasan Debt Collector Ilegal Menggema di Siantar

Tumpas debt collector ilegal menggema di Siantar

Siantar, GrivMedia – Suara penolakan masyarakat terhadap aksi kekerasan yang diduga dilakukan oknum debt collector ilegal kembali menggema di Kota Pematangsiantar. Komunitas Barisan Rakyat Hancurkan Tindakan Ilegal (BARA HATI) menggelar demonstrasi di depan PT Mitra Panca Nusantara (MPN) di Kelurahan Sumber Jaya, menuntut penertiban total terhadap praktik penagihan yang dinilai telah meresahkan warga.

Dalam aksinya, massa membawa spanduk dan poster berisi seruan agar aparat menindak tegas tindakan penghadangan, pengambilan paksa kendaraan, dan intimidasi yang diklaim dilakukan oleh sejumlah oknum penagih lapangan. Mereka menilai praktik tersebut telah melampaui batas dan mencederai hak-hak konsumen.

Orator menyebutkan bahwa “begal berkedok debt collector” bukan lagi sekadar keluhan pinggir jalan, tetapi persoalan keamanan publik yang semakin akut. “Warga makin takut melintas di beberapa titik. Kami menolak kota ini dikendalikan oleh ketakutan,” ujar salah satu perwakilan aksi.

Dalam tuntutannya, massa juga menyampaikan aspirasi agar Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M Sitinjak, melakukan evaluasi internal terhadap Kasat Reskrim dan Kanit Jatanras. Desakan itu disebut sebagai bentuk kekecewaan warga atas maraknya kasus di lapangan, namun tetap ditegaskan sebagai tuntutan massa, bukan penilaian hukum.

Ketua BARA HATI menyebut aksi ini sebagai peringatan moral agar aparat dan perusahaan pembiayaan lebih ketat mengawasi aktivitas penagihan di lapangan. “Penegakan hukum yang tegas bukan hanya harapan, tapi kebutuhan. Warga berhak merasa aman,” ujar Zulfikar.

Sejumlah warga yang hadir mengaku telah berkali-kali melihat aksi penghadangan kendaraan di jalan. Ada pula yang mengaku menjadi korban pengambilan paksa. “Kami hanya ingin kembali hidup normal tanpa dihantui ketakutan,” kata seorang warga.

Demonstrasi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Meski damai, suara massa terdengar jelas menolak segala bentuk kekerasan yang mengatasnamakan profesi penagihan. Warga menegaskan bahwa perjuangan menuntut ketertiban umum akan terus berlanjut hingga praktik ilegal itu benar-benar dihentikan.

Masyarakat berharap aksi tersebut menjadi momentum bagi kepolisian dan perusahaan pembiayaan untuk memperbaiki tata kelola penagihan. “Keamanan publik tidak bisa dinegosiasikan,” ujar peserta aksi lainnya.

Laporan: Tim GrivMedia