Langkat, GrivMedia – Suasana khidmat menyelimuti Lapas Pemuda Kelas III Langkat saat puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mengikuti penyuluhan dan praktik tata cara pelaksanaan fardhu kifayah, mulai dari memandikan hingga mengkafani jenazah. Kegiatan ini menjadi bagian dari pembinaan kepribadian berbasis kerohanian Islam yang bertujuan membekali warga binaan dengan pengetahuan dan keterampilan yang bermanfaat bagi kehidupan bermasyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, penyuluhan dipandu oleh penyuluh agama dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat, yakni Al Ustadz Razali, S.H., Ustadz Muhammad Syahrial, S.Sy., dan Ustadz Muhammad Ridwan, S.Sy., didampingi petugas Lapas Pemuda Kelas III Langkat.
Para narasumber menjelaskan bahwa fardhu kifayah merupakan kewajiban kolektif umat Islam yang harus dilaksanakan ketika seorang muslim meninggal dunia. Materi yang disampaikan meliputi tata cara memandikan jenazah, mengkafani jenazah, adab pengurusan jenazah, hingga ketentuan syariat yang harus dipenuhi dalam setiap tahapannya.
Tak berhenti pada teori, kegiatan juga diisi dengan praktik menggunakan alat peraga. Warga binaan diberi kesempatan mempraktikkan langsung proses memandikan dan mengkafani jenazah sesuai tuntunan syariat, sehingga pemahaman yang diperoleh tidak hanya bersifat konseptual, tetapi juga aplikatif.
Antusiasme peserta tampak sepanjang kegiatan berlangsung. Beragam pertanyaan disampaikan kepada para pemateri, menunjukkan tingginya minat warga binaan untuk memahami pelaksanaan fardhu kifayah secara benar. Melalui pembinaan ini, Lapas Pemuda Kelas III Langkat berharap warga binaan tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga memperoleh bekal keagamaan yang dapat diamalkan ketika kembali ke tengah masyarakat.
Laporan: Tim GrivMedia
Editor: Redaksi












