Advertisement

15 Warga Binaan Rutan Samarinda Bebas Bersyarat Pada Jum’at Penuh Berkah Kali Ini

Samarinda, GM – Jum’at Penuh Berkah, 15 warga binaan Rutan Kelas I Samarinda Mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB). Jum’at, (15/11/24).

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kriteria yang telah mereka penuhi dan penilaian positif selama menjalani masa pembinaan di Rutan Samarinda.

Salah satu warga binaan yang mendapatkan Pembebasan Bersyarat merasa sangat berterima kasih kepada Kepala Rutan Samarinda, Bapak Heru, atas pembinaan yang telah diberikan.

“Saya dan teman-teman ingin mengucapkan terima kasih kepada Ka. Rutan, Bapak Heru, yang telah membantu dengan kegiatan-kegiatan positif selama masa pidana. salah satunya adalah kegiatan keagamaan setiap hari yang sangat berdampak dalam memperbaiki diri.” ucapnya.

Ka. Rutan Samarinda, Heru Yuswanto, melalui Kasubsi Administrasi dan Perawatan, Elpasha Braniswara, menyampaikan harapannya agar ke-15 warga binaan yang baru dibebaskan dapat mandiri dan menjadi individu yang lebih baik setelah menjalani masa hukuman mereka.

Program integrasi ini bertujuan untuk memaksimalkan hak-hak warga binaan dan menyediakan layanan yang optimal, sesuai dengan arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian & dan HAM Kaltim, Gun Gun Gunawan, serta Kepala Divisi Pemasyarakatan, Endang Lintang Hardiman.