Advertisement

17 Anak Binaan LPKA Payakumbuh Lakukan Perekaman E-KTP

Limapuluh Kota, GM — Sebanyak 17 anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas II Payakumbuh Tanjung Pati melaksanakan perekaman E-KTP. satu diantara anak binaan tersebut adalah perempuan.

Hal itu sebagai syarat untuk berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024. Kepala LPKA Klas II Payakumbuh Tanjung Pati, Nofrizal mengungkapkan bahwa anak-anak yang terlibat dalam perekaman ini merupakan pemilih pemula, yang berhak ikut serta dalam pilkada mendatang.

“Setiap warga negara Indonesia memiliki hak untuk memilih, dan KTP adalah syarat utama untuk melakukan pemilihan pada pilkada 2024,” jelas Nofrizal pada Selasa, (15/10/24).

Ia mengatakan perekaman E-KTP ini dikhususkan bagi anak binaan yang telah mencapai usia 17 tahun, dan perekaman dilakukan melalui kerja sama dengan Dinas Catatan Sipil Kabupaten Limapuluh Kota.

Sementara itu, adapun jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di LPKA Payakumbuh Tanjung Pati mencapai 119 orang.

“Di tempat pemungutan suara selain anak binaan dan warga binaan, nanti ada juga petugas dari Lapas yang ikut melakukan pemilihan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, kata Nofrizal bahwa LPKA Klas II Payakumbuh Tanjung Pati menampung 73 orang narapidana, di mana 55 di antaranya adalah anak binaan, sementara sisanya merupakan warga binaan wanita.

Nofrizal menambahkan bahwa seluruh Lapas di Indonesia berfungsi sebagai TPS khusus, termasuk LPKA Klas II Payakumbuh Tanjung Pati.

“Anak-anak dari Kabupaten Limapuluh Kota berhak melakukan pemilihan untuk calon Bupati dan Wakil Bupati, serta calon Gubernur dan Wakil Gubernur. Sementara, anak binaan dari luar Kabupaten Limapuluh Kota hanya bisa memberikan suara untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur saja,” papar Nofrizal.