Siantar, GrivMedia – Upaya memutus mata rantai peredaran narkotika di Kota Pematangsiantar kembali menunjukkan hasil. Dalam operasi yang digelar sepanjang 13 hingga 25 Mei 2026, Satresnarkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap 10 kasus narkotika, mengamankan 17 tersangka, serta menyita barang bukti dalam jumlah besar.
Barang bukti yang diamankan terdiri dari 6.305,1 gram ganja, 21,70 gram sabu, 17 butir ekstasi, dan 4.000 mililiter etomidate yang diduga akan diedarkan di wilayah Kota Pematangsiantar dan sekitarnya.
Kasatresnarkoba Polres Pematangsiantar, AKP Irwanta Sembiring, SH, MH, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar jaringan.
“Pengungkapan ganja lebih dari enam kilogram ini menjadi salah satu hasil yang menonjol. Selain menyita barang bukti siap edar, personel juga berhasil memetakan jaringan yang terlibat dalam peredarannya,” ujar Irwanta, Sabtu (30/5).
Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak lepas dari dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan kami tindak lanjuti. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” katanya.
Meski 17 tersangka telah diamankan, penyidikan belum berhenti. Satresnarkoba masih melakukan pengembangan untuk memburu bandar besar dan pihak-pihak yang diduga menjadi pengendali jaringan peredaran narkotika.
Irwanta juga mengingatkan masyarakat agar menjauhi narkoba karena dampaknya yang merusak kesehatan, mental, dan masa depan generasi muda.
“Tidak ada ruang dan tempat aman bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Pematangsiantar. Kami akan terus melakukan penindakan dan pengembangan terhadap seluruh jaringan yang terlibat,” tegasnya.
Di tengah derasnya ancaman narkotika yang menyasar berbagai lapisan masyarakat, pengungkapan ini menjadi sinyal bahwa perang terhadap narkoba masih terus berlangsung. Polisi memastikan langkah penegakan hukum akan dilakukan tanpa kompromi demi menjaga generasi muda dari ancaman barang haram tersebut.
Laporan: Tim GrivMedia
Editor: Redaksi












