Samarinda, GrivMedia — Pintu besi Rumah Tahanan Negara Kelas I Samarinda kembali terbuka, Selasa (12/5). Satu per satu warga binaan melangkah keluar, membawa harapan baru setelah melewati masa pidana dan proses pembinaan di dalam rutan.
Sebanyak 18 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dinyatakan bebas pada hari itu. Dari jumlah tersebut, 16 orang memperoleh hak integrasi melalui program Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB), sementara dua lainnya bebas murni usai menyelesaikan seluruh masa hukuman.
Pihak Rutan Samarinda memastikan seluruh proses pembebasan berjalan sesuai prosedur serta mengedepankan tertib administrasi dan pembinaan lanjutan. Program integrasi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial.
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Samarinda, Rachmad Tri Raharjo, menilai pembebasan tersebut menjadi indikator positif terhadap pelaksanaan pembinaan di lingkungan rutan.
“Ini menjadi bukti bahwa proses pembinaan dan integrasi di Rutan Samarinda berjalan dengan baik dan lancar. Kami berharap para WBP yang bebas hari ini dapat kembali ke masyarakat, menjadi pribadi yang lebih baik, serta tidak mengulangi pelanggaran hukum,” ujarnya.
Rutan Samarinda, lanjutnya, berkomitmen terus memperkuat program pembinaan agar warga binaan memiliki kesiapan kembali ke tengah masyarakat serta mampu menjalani kehidupan yang lebih produktif setelah bebas.
Laporan: Tim GrivMedia
Editor: Redaksi












