Kalimantan, GrivMedia – Aroma busuk dugaan keterlibatan aparat dalam peredaran narkotika kembali menyeruak dari Kalimantan Timur. Kali ini, sorotan mengarah kepada AKP Yohanes Bonar Adiguna, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara, yang diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim terkait dugaan keterlibatan dalam jaringan narkoba.
Mabes Polri tak tinggal diam. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memastikan akan mengawasi ketat jalannya penyidikan sekaligus memback up pengembangan perkara yang kini menjadi perhatian publik tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menegaskan pengusutan kasus oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim akan dipantau secara intensif.
“Penanganan kasus tersebut akan dilakukan pemantauan secara intensif oleh jajaran Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” ujar Eko, Sabtu (16/5).
Tak hanya pengawasan, Bareskrim juga membuka ruang pengembangan perkara untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.
“Dittipidnarkoba Bareskrim Polri akan melakukan back up penanganan kasus tersebut untuk kepentingan pengembangan kasus,” katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto membenarkan penangkapan AKP Yohanes. Namun, polisi belum membeberkan detail kronologi maupun konstruksi hukum perkara karena penyidikan masih berjalan.
“Yang bersangkutan diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim,” kata Yuliyanto.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan keterlibatan oknum aparat dalam bisnis gelap narkotika di Kalimantan Timur. Sebelumnya, Mabes Polri juga mengambil alih pengusutan kasus mantan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang, yang diduga terkait jaringan bandar narkoba bernama Ishak.
Di tengah perang melawan narkoba yang terus digaungkan institusi kepolisian, publik kini menunggu satu hal penting: keberanian membersihkan aparat dari lingkaran gelap yang selama ini seharusnya mereka berantas.
Laporan: Tim GrivMedia
Editor: Redaksi













Leave a Reply