Simalungun, GrivMedia — Keresahan warga di sejumlah wilayah Kabupaten Simalungun memuncak. Dugaan peredaran narkotika jenis sabu yang disebut berlangsung masif membuat masyarakat mendesak aparat kepolisian segera bergerak cepat sebelum dampaknya semakin meluas dan merusak generasi muda.
Nama seorang pria berinisial D mencuat dalam perbincangan warga. Ia disebut-sebut sebagai sosok yang diduga mengendalikan jaringan peredaran sabu di beberapa titik di wilayah Simalungun.
“Dialah bosnya,” ujar Eko, bukan nama sebenarnya, kepada awak media. Senin (18/5).
Informasi yang dihimpun menyebutkan jaringan tersebut diduga memiliki anggota yang tersebar di sejumlah daerah, mulai dari Serapuh, Bukit Maraja, Kampung Empat, Bah Gunung, Gajing, Bandar Tengah, Serbelawan, Simpang Kalvin hingga Perdagangan.
“Si D itulah komandonnya di beberapa tempat anggotanya,” kata Nanang, nama samaran lainnya.
Kekhawatiran warga bukan tanpa alasan. Mereka menilai aktivitas dugaan peredaran sabu telah menimbulkan keresahan sosial dan berpotensi menghancurkan masa depan anak-anak muda di lingkungan mereka.
“Kami resah dengan kondisi ini. Harapan kami pihak kepolisian segera turun tangan untuk menyelidiki dan menindak jika memang terbukti,” ujar Nur, warga lainnya.
Sorotan masyarakat terutama tertuju pada wilayah Simpang Kalvin, Perdagangan, Serbelawan, dan Bandar Tengah yang disebut perlu mendapat perhatian serius aparat penegak hukum. Warga khawatir jika tidak segera ditindak, dugaan jaringan tersebut akan semakin berkembang.
Saat ditemui di salah satu titik pertemuan warga, sejumlah masyarakat seperti Adi, Bima, Buluk, Roman, Darul, Danu, Domu, Iris, Juan, mengaku mewakili keresahan warga lainnya. Mereka meminta aparat segera memberantas dugaan peredaran sabu di wilayah tersebut.
Tak hanya itu, informasi yang dihimpun dari masyarakat menyebut perputaran sabu dalam jaringan tersebut diduga mencapai sekitar dua kilogram setiap pekan. Nilai itu dinilai menunjukkan dugaan aktivitas yang terorganisasi dan perlu menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Masyarakat kini berharap Polres Simalungun segera melakukan penyelidikan mendalam, pengawasan ketat, serta pengungkapan jaringan apabila dugaan tersebut terbukti.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan awak media.
Laporan: Tim GrivMedia
Editor: Redaksi













Leave a Reply