Jakarta, GrivMedia — Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memburu Hadi Qurniawan Simangunsong alias Wawan, sosok yang disebut mengendalikan jaringan peredaran narkoba di Lorong 6, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.
Nama Wawan kini masuk daftar pencarian orang (DPO) BNN dalam kasus jaringan narkotika sekaligus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kepala Biro Humas dan Protokol BNN Brigjen Pol. Putu Putra Sadana menyebut Wawan diduga menjadi aktor utama peredaran sabu di kawasan tersebut.
“W menjadi DPO BNN perkara jaringan narkoba Labuhanbatu Utara dan perkara TPPU,” ujar Putu, Selasa (19/5).
Di kampung yang selama ini resah oleh peredaran sabu, nama Wawan bukan sosok asing. Berdasarkan data BNN, pria berambut pirang di bagian atas itu disebut mengendalikan sedikitnya enam lapak narkoba di Aek Kanopan.
BNN juga mengungkap latar belakang Wawan yang disebut pernah bekerja sebagai pemulung botol bekas sebelum diduga membangun jaringan bisnis haram tersebut.
Operasi besar bertajuk Saber Bersinar 2026 digelar setelah keresahan warga Labuhanbatu Utara viral melalui lagu berjudul Siti Mawarni di media sosial. Lagu itu menjadi simbol protes masyarakat terhadap maraknya transaksi narkotika yang dinilai berlangsung terang-terangan.
Tim gabungan kemudian menyisir sejumlah titik penjualan sabu dan rumah yang diduga menjadi pusat kendali jaringan. Dari penggerebekan itu, petugas menemukan sabu, uang tunai Rp187,8 juta, belasan telepon seluler, dokumen kendaraan, serta sertifikat tanah yang diduga berkaitan dengan aktivitas jaringan narkoba.
Namun, saat operasi berlangsung, Wawan berhasil melarikan diri.
BNN mengamankan tujuh orang dalam operasi tersebut, masing-masing Romad Tua Munthe, Suriandi, Abdul Rahim, Al Nayan Siagian, Asrul Hadi Parapat, Troweh, dan Andrianto. Ketujuhnya kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
BNN mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan Wawan agar segera melapor melalui call center BNN RI di nomor 184.
Laporan: Tim GrivMedia
Editor: Redaksi













Leave a Reply