Advertisement

Karutan Samarinda Beri Pengarahan kepada Seluruh WBP : Tegaskan Aturan

Samarinda, GM – Kepala Rumah Tahanan Negara (Ka. Rutan) Kelas I Samarinda, Kanwil Ditjenpas Kaltim, Heru Yuswanto, bersama jajaran pejabat struktural memberikan pengarahan kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di lapangan dalam Rutan, Rabu (12/02/25).

Kegiatan ini bertujuan untuk menindaklanjuti arahan dari Kakanwil Ditjenpas Kaltim dalam meminimalkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban, serta mencegah penyalahgunaan barang-barang terlarang seperti narkoba dan telepon genggam. arahan ini merupakan perintah langsung dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Dalam kesempatan tersebut, Heru Yuswanto menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dan tata tertib yang berlaku di Rutan Samarinda. Ia juga mengingatkan para warga binaan terkait larangan penggunaan maupun penyelundupan barang-barang terlarang, khususnya narkoba dan telepon genggam. Heru menegaskan bahwa pelanggaran atas ketentuan ini akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Ini sudah menjadi perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, jadi jangan sekali-kali mencoba menggunakan barang terlarang tersebut. jika suatu saat ditemukan warga binaan yang menggunakan barang terlarang itu, akan kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang ada,” tegas Ka. Rutan.

Di akhir arahannya, Ka. Rutan menyampaikan harapan agar seluruh warga binaan memahami pesan tersebut, serta bekerjasama dengan petugas demi menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan Rutan.

Melengkapi arahan Ka. Rutan, Kepala Pengamanan Rutan (Ka KPR) Samarinda, Gilang Wisnuwardhana, menegaskan kembali tentang pentingnya menaati semua aturan yang telah ditetapkan. Ia memperingatkan bahwa setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi tegas tanpa toleransi.

“Seperti yang sudah disampaikan Ka. Rutan tadi, agar seluruh warga binaan mentaati aturan yang ada dan jangan sekalipun berani memasukan serta menggunakan barang-barang terlarang, bagi siapapun yang melanggar akan saya tindak tegas dan saya pastikan mendapatkan register F,” tegas Gilang.

Pengarahan ini diharapkan menjadi pengingat yang efektif bagi seluruh warga binaan, maupun pegawai Rutan untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban serta menghindari segala bentuk pelanggaran terkait barang-barang terlarang.