Humbahas, GM – Musrenbang Kecamatan Onan Ganjang dibuka untuk penyusunan RKPD Kabupaten Humbang Hasundutan 2026 oleh Camat Onan Ganjang Posma Sahat Tua Simanullang, bertempat di Aula Kantor Camat, Selasa, (25/02/25).
Acara dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Chiristison Rudianto Marbun, Kepala OPD, Forkopimcam, kepala desa, perwakilan masyarakat, kelompok tani, dan berbagai elemen lainnya.
Sekda menyampaikan bahwa musrenbang kecamatan merupakan lanjutan musrenbang desa, bertujuan menyeleksi usulan prioritas yang terukur dan bermanfaat bagi masyarakat, dengan mempertimbangkan keterbatasan anggaran.
Tiga pilar pembangunan—pemerintah, masyarakat, dan swasta—perlu bekerja selaras dalam mewujudkan masyarakat adil, makmur, lestari, dan berkeadaban.
Anggota DPRD Humbahas, Jorotman Purba dan Rustam Marbun, mendorong masyarakat tetap optimis meski banyak usulan desa belum terealisasi. mereka menekankan pentingnya musyawarah untuk memajukan kecamatan.
Tokoh masyarakat juga berharap agar usulan terkait perbaikan jalan, penerangan, dan fasilitas olahraga dapat diprioritaskan demi kesejahteraan bersama.













Musrenbang Paranginan di HKI Humbahas : Pembangunan Skala Prioritas - GrivMedia
[…] Baca Juga : Musrenbang di Onan Ganjang: Siap Bangun Masyarakat Adil Makmur dan Berkeadaban […]