Simalungun, GM – Bisnis perjudian di wilayah hukum Polsek Bangun, Simalungun, tampaknya tak tersentuh hukum. Berulang kali digerebek, namun tetap berjalan tanpa hambatan. Diduga, bisnis haram ini dikendalikan oleh seorang oknum berseragam loreng berinisial Y, yang menjalankan operasinya dari Rambung Merah hingga Bangun tanpa ada tindakan tegas dari pihak berwenang.
Masyarakat setempat geram. Mereka menilai ada sesuatu yang janggal di balik mulusnya bisnis haram ini. Salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya menyatakan kekecewaannya. “Ada ‘main mata’ antara bandar dan oknum aparat. berulang kali digerebek, tapi tetap saja beroperasi. Sepertinya ada yang melindungi mereka,” ungkapnya, Sabtu, (15/3/25).
Tak main-main, omset perjudian ini diduga mencapai ratusan juta rupiah per hari. Dengan angka fantastis tersebut, muncul dugaan bahwa bisnis ini bukan hanya dijalankan oleh satu atau dua orang, melainkan sudah menjadi jaringan besar yang memiliki ‘beking’ kuat.
Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, SH., menjawab singkat, “Ok, akan kita lidik.”
Hal ini memicu tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Masyarakat menduga, Apakah pihak kepolisian benar-benar serius memberantas perjudian ini? Ataukah hanya sebatas formalitas tanpa ada tindakan nyata?
Sementara itu, perjudian yang terus beroperasi ini semakin meresahkan warga. Selain menggerogoti ekonomi masyarakat kecil, aktivitas ini juga memicu peningkatan tindak kriminal lain, seperti penipuan dan utang piutang akibat kecanduan judi. Jika terus dibiarkan, bukan tidak mungkin perjudian ini akan semakin sulit diberantas dan justru semakin tumbuh subur dengan ‘payung perlindungan’ dari pihak-pihak tertentu.
Masyarakat kini menanti langkah nyata dari aparat penegak hukum. Mereka berharap kepolisian tidak hanya menutup mata, tetapi benar-benar menjalankan tugasnya dengan profesionalisme dan integritas. Jika hukum terus tumpul ke atas dan tajam ke bawah, maka kepercayaan publik terhadap penegakan hukum akan semakin terkikis.
Akankah perjudian ini benar-benar diberantas? Ataukah akan terus menjadi bisnis gelap yang tak tersentuh hukum? Masyarakat menunggu jawabannya.












