Advertisement

Sabung Ayam di Gang Gipsum Rambung Merah Kian Bebas, Warga : “Pihak Berwajib Pura-Pura Tak Tahu?”

Ilustrasi

Simalungun, GM – Arena sabung ayam di Pasar II, Gang Gipsum, Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, semakin menjadi-jadi. Setiap Sabtu dan Minggu tempat ini ramai dipadati para penjudi, dengan omset yang diduga mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Warga sekitar mengaku geram dengan aktivitas ilegal ini, namun tak berdaya karena seolah-olah tak tersentuh hukum. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekesalannya. “Sudah lama sabung ayam ini beroperasi bebas. Setiap Sabtu dan Minggu selalu ramai, bising kali suara dari sana. Yang punya arena kaya raya, sementara kami warga sekitar yang justru tak nyaman, menderita!,” ungkapnya. Minggu, (16/3/25).

Yang lebih mencurigakan, meski arena ini beroperasi terang-terangan, belum ada tindakan tegas dari aparat berwenang. Hal ini menimbulkan spekulasi bahwa ada pihak yang melindungi bisnis haram tersebut. “Kami heran, apa pihak berwajib tidak tahu atau pura-pura tidak tahu? Kalau rakyat kecil yang berjudi langsung disikat, tapi ini dibiarkan saja,” tambah warga lain.

Hingga berita ini dikirim ke meja redaksi, Kapolres Simalungun belum berhasil dimintai tanggapan terkait bebasnya praktik sabung ayam ini.

Warga berharap ada tindakan nyata dari pihak kepolisian. jika terus dibiarkan, dampaknya akan semakin buruk bagi lingkungan sekitar. Masyarakat kini menanti, akankah hukum benar-benar ditegakkan, ataukah uang yang berbicara?