Advertisement

Proyek Galian Kabel PLN di Tangerang Dikeluhkan, Diduga Abaikan SOP dan K3

Tangerang, GM – Proyek galian kabel PLN di sepanjang Jalan Raya Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang menuai sorotan publik. Selain memicu kemacetan lalu lintas, pelaksanaan proyek ini juga diduga mengabaikan prosedur keselamatan kerja (K3) dan standar operasional prosedur (SOP).

Ketua Forum Jurnalis Pasar Kemis (Forjumis), Hamonangan Simanjuntak, menyoroti pelaksanaan proyek yang dinilainya asal-asalan dan tidak berkoordinasi dengan instansi terkait. “Pagi dan sore hari, jalan ini macet luar biasa. Proyeknya merusak trotoar, lingkungan, dan mengganggu estetika kota,” ujar Simanjuntak, Kamis (24/7/25).

Ia juga menilai pengawasan dari PLN terhadap kontraktor pelaksana masih minim. Dugaan pelanggaran mencakup kedalaman galian kabel yang tidak sesuai spesifikasi hingga lambannya perbaikan infrastruktur yang rusak.

“Forjumis mendesak PLN untuk transparan dalam proyek ini, baik dari sisi anggaran, teknis pelaksanaan, hingga evaluasi terhadap dampak lingkungan,” katanya.

Simanjuntak menambahkan pentingnya penerapan sanksi tegas bagi pihak yang terbukti melanggar ketentuan. Ia berharap proyek strategis ini tidak justru menimbulkan kerugian sosial maupun ekologis.

Brata, Kontributor