Advertisement

Bisnis Sabu Tumbik Menggila, Warga Merasa Ada ‘Payung’ yang Melindungi

Labuhanbatu, GrivMedia — Aroma keresahan semakin pekat di lorong-lorong sempit Kelurahan Pulo Padang, Kecamatan Bilah Barat Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Setiap hari, langkah-langkah mencurigakan terdengar, menandai transaksi sabu yang kian terbuka, seolah tanpa takut jerat hukum. Nama yang paling sering disebut warga: Tumbik.

Tolong Bang, bantu beritakan sampai didengar Polda keluhan kami. Di sini sabu dijual bebas. Setiap hari ada orang keluar masuk beli sabu. Semua dikendalikan Tumbik,” ujar seorang warga dengan nada gusar, meminta identitasnya dirahasiakan, Kamis (28/8/2025).

Menurut warga, Tumbik bukan nama baru dalam jaringan peredaran sabu di kawasan tersebut. Ia dikenal licin, kerap lolos dari penggerebekan, seolah ada “payung” yang melindungi bisnis haram itu.

Ketakutan kini merambat ke setiap sudut kampung. “Kami khawatir anak-anak terjerumus. Tak hanya merusak generasi, peredaran sabu juga memicu kejahatan lain. Pencurian kecil hingga perampasan menjadi cerita harian. Hampir tiap hari ada saja yang hilang. Semua ini pasti karena sabu,” keluh seorang ibu rumah tangga.

Warga mendesak aparat penegak hukum segera bertindak tegas. “Kalau dibiarkan, kampung ini hancur. Anak-anak kami jadi korban,” tegas seorang tokoh masyarakat setempat.

Dikonfirmasi terkait laporan tersebut, Plt. Kasi Humas Polres Labuhanbatu, IPTU Arwin, S.H., memberikan jawaban singkat. “Terima kasih infonya,” ujarnya, Selasa (2/9/2025). Upaya konfirmasi kepada Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Iwan Mashuri, S.H., M.H., hingga kini belum membuahkan hasil.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak, S.I.K., M.H., juga belum memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan.

Fenomena ini bukanlah cerita baru. Nama Tumbik sudah lama disebut warga, namun hingga kini ia seolah tak tersentuh hukum.

Tim GrivMedia