Advertisement

Arul Apresiasi Tindakan Cepat Polresta Tangerang dalam Menangani Kasus Penganiayaan Remaja

Tangerang, GM – Polresta Tangerang Polda Banten mendapat apresiasi atas respons cepat mereka dalam menangani laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang remaja berusia 14 tahun di Pagedangan Udik, Kecamatan Kronjo.

Kejadian yang berlangsung pada Jumat, (21/02/25), ini langsung direspons oleh aparat kepolisian setelah keluarga korban membuat laporan resmi.

Sekretaris Umum Forum Reporter Jurnalis Republik Indonesia (FRJ-RI), Arul, menyampaikan penghargaan atas profesionalisme dan kecepatan pihak kepolisian dalam menangani kasus tersebut.

“Kami mengapresiasi tindakan Polresta Tangerang yang segera merespon laporan dugaan penganiayaan ini. penanganan yang cepat dan tepat sangat penting untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama kepada anak-anak yang menjadi korban kekerasan,” ungkap Arul.

Pasca laporan diterima, Polsek Kronjo bergerak cepat dengan mendampingi korban bersama keluarganya dan HJ. Yayat Nurhayati dari perwakilan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kecamatan Kronjo. proses pemeriksaan awal terhadap korban dilakukan untuk memperoleh bukti yang diperlukan dalam penyelidikan.

Kasi Humas Polresta Tangerang, IPDA Rani Purbawa, menyebutkan bahwa kasus kekerasan terhadap anak selalu mendapat perhatian prioritas dari kepolisian. Ia mengatakan bahwa langkah tegas akan diambil untuk segera memproses laporan apa pun yang berkaitan dengan tindak kekerasan terhadap anak.

“Kami bergerak cepat untuk menerima laporan ini dan langsung menanganinya di Polsek Kronjo. setiap laporan yang berkaitan dengan tindak kekerasan terhadap anak menjadi prioritas kami untuk ditindaklanjuti dengan langkah-langkah umum yang tegas,” ujar IPDA Rani.

Dalam rangka memastikan penanganan yang tuntas, kepolisian membawa korban menjalani visum guna mengetahui kondisi medisnya. selain itu, penyidik juga memeriksa saksi-saksi di lokasi kejadian serta berkoordinasi dengan pihak terkait demi memastikan perlindungan korban selama proses hukum berlangsung.

Arul mengimbau semua pihak, termasuk masyarakat luas, untuk lebih aktif melaporkan tindakan kekerasan yang terjadi di sekitar mereka. menurutnya, keberanian untuk melapor adalah langkah awal dalam memerangi kekerasan dan menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi muda.

Melalui komitmen kuat Polresta Tangerang untuk menangani kasus ini secara profesional, diharapkan keadilan dapat segera tercapai bagi korban dan keluarganya. sikap tegas terhadap pelaku kekerasan menjadi wujud nyata dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan