Advertisement

Atasi Over Kapasitas, Rutan Batam Pindahkan 51 Warga Binaan ke Lapas Batam

Batam, GM – Dalam upaya mengatasi masalah over kapasitas, Rutan Batam lakukan pemindahan 51 warga binaan ke Lapas Batam pada hari Selasa Pagi, (15/10/24).

Langkah ini merupakan bagian dari strategi untuk menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban di Rutan Batam yang sudah melebihi daya tampung maksimal.

Proses pemindahan warga binaan dimulai pada pagi hari dan berlangsung lancar dengan pengawalan ketat dari pihak keamanan. warga binaan yang dipindahkan dipilih dengan seksama berdasarkan kriteria, termasuk pertimbangan keamanan serta kepatuhan selama menjalani masa pembinaan di Rutan.

Ka. Rutan Batam Fajar Teguh Wibowo, mengatakan bahwa pemindahan ini merupakan langkah strategis yang telah direncanakan untuk mengurangi kepadatan di Rutan yang telah melampaui kapasitas maksimal.

“Rutan Batam telah menghadapi masalah kelebihan kapasitas yang signifikan, yang tidak hanya mengganggu keamanan tetapi juga kualitas hidup warga binaan. pemindahan ini adalah bagian dari upaya untuk menciptakan kondisi yang lebih manusiawi dan teratur,” ungkap Fajar.

Langkah ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan seluruh warga binaan.

Iklan Jivantika Berita