Advertisement

Bupati Humbahas Terima Kunjungan Tim BPK RI Perwakilan Sumut

Doloksanggul, GM – Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH, dan Wakil Bupati Junita R. Marbun, SH, MAP, menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut di Ruang Kerja Bupati, Kamis (06/03/25).

Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemkab Humbahas Tahun 2024. Tim BPK yang dipimpin oleh Suhardi dan Hendro Palmer Siahaan akan bertugas hingga 15 Maret 2025 untuk memastikan laporan keuangan daerah telah sesuai standar sebelum diserahkan ke DPRD.

Bupati Oloan Nababan menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan. “Kami berharap bimbingan dari BPK agar laporan keuangan kami semakin baik,” ujarnya. Ia juga menginstruksikan seluruh OPD agar kooperatif dalam menyiapkan data yang diperlukan.

BPK menekankan empat kriteria penting dalam laporan keuangan: kepatuhan terhadap standar akuntansi, peraturan perundang-undangan, keterbukaan informasi, dan sistem pengendalian internal.

Laporan Keuangan Pemkab Humbahas Tahun 2024 dijadwalkan diserahkan ke BPK RI Sumut paling lambat akhir Maret 2025.