Advertisement

Deteksi Dini Kesehatan Mental, Rutan Samarinda Ikuti Sosialisasi Standar Layanan Jiwa Ditjenpas

Deteksi Dini Kesehatan Mental, Rutan Samarinda Ikuti Sosialisasi Standar Layanan Jiwa Ditjenpas

Samarinda, GrivMedia – Rumah Tahanan Negara Kelas I Samarinda mengikuti Sosialisasi Standar Layanan Kesehatan Jiwa dan Pelatihan Deteksi Dini menggunakan instrumen Brief Jail Mental Health Screen (BJMHS) yang digelar Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Selasa, (3/3).

Kegiatan berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting dan diikuti jajaran pelayanan tahanan serta tenaga kesehatan Rutan Samarinda. Sosialisasi dibuka Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Ditjenpas, Adhayani Lubis.

Dalam sambutannya, Adhayani menekankan pentingnya standar layanan kesehatan jiwa yang terukur dan seragam di seluruh satuan kerja pemasyarakatan. Instrumen BJMHS diperkenalkan sebagai alat skrining awal untuk membantu petugas mendeteksi potensi gangguan kesehatan mental pada tahanan, narapidana, dan anak binaan sejak dini.

Rumah Tahanan Negara Kelas I Samarinda menyatakan, partisipasi dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan, khususnya dalam pemenuhan hak kesehatan warga binaan.

“Deteksi dini menjadi kunci. Dengan instrumen yang tepat, penanganan bisa dilakukan lebih cepat dan akurat,” ujar salah satu perwakilan rutan.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari penguatan kapasitas sumber daya manusia pemasyarakatan di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, guna memastikan layanan kesehatan jiwa berjalan sesuai standar dan prinsip perlindungan hak asasi manusia.

Laporan: Tim GrivMedia | Editor: Redaksi