Advertisement

Kades Talang Padang Diduga Halangi Kerja Wartawan, Insiden Terjadi Saat Peliputan Program Desa

Kades Talang Padang Diduga Halangi Kerja Wartawan, Insiden Terjadi Saat Peliputan Program Desa

OKU Selatan, GrivMedia — Suasana dialog di Kantor Desa Tanjung Jaya, Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, mendadak memanas Selasa (6/1). Sejumlah wartawan yang tengah melakukan konfirmasi terkait program bibit jagung ketahanan pangan BUMDes dilaporkan mengalami intimidasi dari seorang kepala desa yang datang secara tiba-tiba ke lokasi.

Oknum tersebut disebut berinisial S, Kepala Desa Talang Padang. Berdasarkan keterangan awak media di lokasi, S datang tanpa mengetahui konteks pembicaraan, lalu melontarkan tuduhan pemerasan kepada salah satu wartawan. Tuduhan itu disampaikan dengan nada tinggi dan disertai gestur menunjuk langsung ke arah jurnalis.

Situasi kian tidak kondusif ketika S diduga mengeluarkan pernyataan bernada ancaman dan ajakan duel fisik. Bahkan, saat wartawan hendak meninggalkan lokasi, S disebut kembali menarik salah seorang jurnalis dan tampak berusaha meraih benda dari pinggangnya yang diduga senjata tajam. Insiden tersebut membuat proses peliputan terhenti.

Di hadapan wartawan, suami Kepala Desa Tanjung Jaya yang berada di lokasi justru membantah tudingan pemerasan. Ia menegaskan kehadiran wartawan murni untuk kepentingan konfirmasi dan klarifikasi program desa.

Peristiwa ini dinilai berpotensi sebagai penghalangan kerja jurnalistik. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers secara tegas menjamin kemerdekaan pers dan memberikan perlindungan hukum bagi wartawan dalam menjalankan tugasnya. Setiap bentuk intimidasi, ancaman, maupun kekerasan terhadap jurnalis dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Para wartawan yang terlibat menyatakan berencana melaporkan kejadian tersebut ke Polres OKU Selatan guna meminta perlindungan serta penanganan hukum secara profesional.

Laporan: Mat Ali | Editor: Redaksi