Nunukan, GrivMedia — Di tengah tuntutan kepastian hukum yang cepat dan akuntabel, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan menempuh langkah sunyi namun krusial: mempererat koordinasi dengan Pengadilan Negeri.
Kepala Lapas Kelas IIB Nunukan, Donny Setiawan, melakukan kunjungan koordinasi ke Pengadilan Negeri Nunukan pada Senin (4/5). Pertemuan itu menjadi ruang temu dua institusi penegak hukum untuk menyelaraskan ritme kerja yang kerap bersinggungan pada aspek administrasi dan eksekusi perkara.
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Pengadilan Negeri Nunukan, Raden Narendra Mohni Iswoyokusumo, bersama jajaran. Suasana berlangsung hangat, namun substansi pembahasan tetap tajam: percepatan administrasi perkara, sinkronisasi data putusan, hingga penguatan koordinasi pelaksanaan eksekusi dan kejelasan status hukum warga binaan.
Donny menegaskan, sinergi dengan lembaga peradilan merupakan fondasi penting dalam memastikan proses hukum berjalan efektif, transparan, dan akuntabel. “Koordinasi yang baik akan meminimalisir hambatan, sekaligus menjamin pemenuhan hak warga binaan terkait kepastian hukum,” ujarnya.
Dari pihak pengadilan, komitmen serupa disampaikan. Pengadilan Negeri Nunukan menyatakan kesiapan untuk terus membuka jalur komunikasi aktif lintas sektor, demi menjaga kesinambungan proses hukum dan mendukung program pembinaan yang berkelanjutan.
Langkah koordinatif ini mencerminkan upaya membangun sistem pemasyarakatan yang tidak berdiri sendiri, melainkan terhubung erat dengan ekosistem penegakan hukum. Di titik itulah, profesionalitas diuji, bukan hanya pada aturan, tetapi pada kemauan untuk bersinergi.
Laporan: Tim GrivMedia | Editor: Redaksi












