Langkat, GM – Di ruang rapat Polres Langkat, Jumat (22/8/25), layar Zoom menjadi jembatan diskusi antara para penegak hukum daerah dan para legislator Senayan. Kalapas Pemuda Kelas III Langkat, Kenal Purba, hadir mewakili pemasyarakatan dalam kunjungan kerja Komisi III DPR RI yang membahas evaluasi pelaksanaan Hukum Acara Pidana (KUHP).
Pertemuan virtual ini menyoroti efektivitas implementasi KUHP terbaru, sekaligus mengupas kendala yang menghambat penegakan hukum di lapangan. Komisi III menegaskan pentingnya sinergi antar-aparat, transparansi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam setiap proses hukum.
“Sinergi dan kolaborasi adalah kunci untuk menciptakan kepastian hukum yang berkeadilan,” ujar Kenal Purba. Menurutnya, lapas menjadi ujung tombak yang memastikan putusan pengadilan berjalan tepat sasaran, termasuk dalam dinamika penerapan regulasi baru.
Diskusi yang berlangsung selama hampir dua jam itu juga menampung masukan soal kebutuhan regulasi tambahan, peningkatan kapasitas SDM penegak hukum, hingga dukungan sarana dan prasarana.
Kegiatan ini diharapkan menjadi pijakan kokoh untuk memperkuat kolaborasi antarlembaga, agar penegakan hukum tidak sekadar normatif, tetapi juga menghadirkan rasa keadilan di tengah masyarakat.
Tim GrivMedia












