Advertisement

Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Penguatan Kehumasan Terkait Etika Penggunaan Medsos

Pekanbaru, GM – Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai mengikuti zoom meeting, yang diselenggarakan oleh Direktorat Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan (Tekforma) pada Kamis, (06/02/25).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan penerapan etika penggunaan media sosial bagi ASN di lingkungan pemasyarakatan.

Diikuti seluruh jajaran Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan, (UPT) Pemasyarakatan, serta ASN di setiap satuan kerja. dalam paparannya, Sesditjenpas Gun Gun Gunawan menekankan, pentingnya kecerdasan dalam bermedia sosial, mengingat peran ASN dalam menjaga kredibilitas dan profesionalisme institusi.

Direktur Tekforma, dan Direktur Patnal menyampaikan beberapa poin utama terkait etika media sosial bagi ASN Pemasyarakatan, diantaranya menjunjung tinggi kehormatan instansi pemerintah, memiliki keahlian, kompetensi, objektivitas, kejujuran, dan integritas, menjaga rahasia negara dan melaksanakan sumpah jabatan, menegakkan etika yang berlaku agar menciptakan citra dan reputasi instansi pemerintah.

Juga menghormati kode etik pegawai negeri, menyampaikan dan menerima informasi publik yang benar, tepat, dan akurat, menghargai, menghormati, dan membina solidaritas, serta nama baik instansi dan perorangan, dan melaksanakan keterbukaan informasi publik sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dengan mengikuti kegiatan, diharapkan seluruh jajaran Lapas Narkotika Rumbai semakin memahami pentingnya penggunaan media sosial yang bijak dan profesional, guna mendukung transparansi, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.

Sebagai tindak lanjut, Plt. Ka. lapas Narkotika Rumbai akan melaporkan hasil kegiatan tersebut kepada pimpinan, serta memastikan seluruh pegawai memahami dan menerapkan etika penggunaan media sosial.

Iklan Jivantika Berita