Pekanbaru, GM – Untuk memastikan pembangunan Lapas Narkotika Rumbai pada tahun 2025 berjalan sesuai rencana, Kepala Subbagian Tata Usaha, Ade Kurniawan, dan Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan, Ardi Wiyarso, bersama konsultan perencana, melakukan pengujian sondir kekuatan tanah pada blok hunian. Jum’at, (15/11/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk menjamin keselamatan dan keamanan bangunan yang akan dibangun dengan melakukan langkah-langkah preventif dalam proses perizinan.
Pengujian sondir merupakan tahap krusial dalam perencanaan pembangunan, di mana karakteristik dan struktur tanah dievaluasi untuk menilai kekuatan dan stabilitasnya.
Ini adalah upaya untuk memastikan bahwa Lapas Narkotika Rumbai memenuhi semua standar teknis yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pembangunan.
Kepala Lapas (Ka. Lapas) Narkotika Rumbai, Henri Alfa Edison Damanik, menjelaskan, “Hal ini dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku agar dapat memperoleh izin yang diperlukan. proses ini mencakup penentuan daya dukung tanah, analisis kestabilan, dan pengkajian risiko di lokasi pembangunan.”
Dalam hal ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir, menyatakan harapannya agar pengujian sondir dapat berjalan dengan baik.
Ia menginginkan agar pengujian ini dapat menghasilkan data yang akurat dan berkontribusi secara signifikan terhadap keberhasilan pembangunan Lapas Narkotika Rumbai, dengan tetap mematuhi norma dan regulasi yang berlaku.












