Advertisement

Lapas Narkotika Rumbai Terima Pemindahan Warga Binaan dari Rutan Pekanbaru

Pekanbaru, GM – Sebanyak 29 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tiba di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai pada Kamis, (13/02/25).

Kedatangan mereka merupakan bagian dari proses pemindahan atau mutasi dari Rutan Kelas I Pekanbaru ke Lapas Narkotika Rumbai.

Setibanya di lokasi, para WBP diterima dengan pengarahan langsung oleh Plt. Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Agus Pritiatno. arahan tersebut disampaikan melalui Kepala Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Nanda Adesaputra.

Didampingi beberapa pejabat lain, termasuk Kepala Subseksi Pelaporan dan Tata Tertib, Roby Hutasoit; Kepala Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan, Riko Saputra; serta Tim Medis Klinik Pratama, seperti Kepala Subseksi Perawatan Afrianco dan Dokter Lapas dr. Friska Sitinjak bersama staf lainnya.

Dalam pengarahan tersebut, para WBP diingatkan mengenai pentingnya mematuhi aturan yang berlaku di Lapas Narkotika Rumbai.

Plt. Agus Pritiatno berharap para WBP dapat belajar dari masa lalu mereka dan tidak mengulangi kesalahan yang sama. Ia juga mengimbau agar mereka mengikuti berbagai program pembinaan dan kemandirian yang tersedia sebagai bagian dari rehabilitasi dan reintegrasi sosial.

Setelah menerima pengarahan, setiap WBP menjalani pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh oleh tim medis Lapas. pemeriksaan dilakukan dengan saksama untuk memastikan kondisi kesehatan mereka terpantau dengan baik.

Keluhan yang disampaikan WBP ditangani secara ramah oleh staf perawatan. setelah itu, para WBP dipindahkan ke ruang isolasi untuk penyesuaian awal.

Di sisi lain, Plt. Kepala Lapas Narkotika Rumbai menegaskan bahwa mutasi warga binaan ini juga bertujuan membantu mengurangi masalah kelebihan kapasitas penghuni yang kerap terjadi di sejumlah Lapas dan Rutan di Riau.

Iklan Jivantika Berita