Advertisement

Lapas Padangsidimpuan Gandeng Kantor Hukum Junius Nduru & Partner, Perkuat Layanan Hukum Warga Binaan

Lapas Padangsidimpuan Gandeng Kantor Hukum Junius Nduru & Partner, Perkuat Layanan Hukum Warga Binaan

Padangsidimpuan, GrivMedia — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kantor Hukum Junius Nduru & Partner sebagai langkah strategis memperkuat sinergi layanan dan pendampingan hukum bagi warga binaan pemasyarakatan, Kamis, (22/1).

Penandatanganan yang berlangsung di lingkungan Lapas Padangsidimpuan ini dihadiri Kepala Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit, beserta jajaran, serta pimpinan Kantor Hukum Junius Nduru & Partner, Junius Nduru, S.H.

Kerja sama tersebut difokuskan pada penguatan akses bantuan hukum, konsultasi hukum, serta edukasi hukum bagi warga binaan, sebagai bagian dari upaya pemenuhan hak-hak hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

“Kami ingin memastikan warga binaan mendapatkan akses layanan hukum yang layak dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kerja sama ini menjadi bagian dari komitmen peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan,” ujar Mathrios dalam sambutannya.

Sementara itu, Junius Nduru menyatakan kesiapan pihaknya untuk memberikan pendampingan hukum, edukasi, serta konsultasi hukum yang dibutuhkan, baik bagi warga binaan maupun institusi Lapas Padangsidimpuan.

Melalui kerja sama ini, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan menegaskan komitmennya membangun sistem pemasyarakatan yang humanis, akuntabel, dan berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia melalui kolaborasi lintas sektor.

Laporan: Tim GrivMedia | Editor: Redaksi